(Survei yang dilakukan oleh Muhammad iqbal SIP)
Riska Amelia : Mahasiswa
Korupsi adalah upaya pengelapan dana yang
dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam suatu organisasi atau instansi
tertentu guna memeperoleh keuntungan secara pribadi atau demi kepentingan
kelompoknya.
Riski Istiqamah : Mahasiswa
Korupsi adalah tidakan seseorang yang mengambil
sesuatu dari orang lain atau intansi tertentu yang bukan haknya. Korupsi bisa
juga mengelapkan sesuatu yang bukan miliknya.
Asmaul Husna : Penulis
Korupsi adalah mengambil sesuatu dari orang
lain yang bukan haknya.
Yusniar : Mahasiswa
Korupsi adalah orang yang mengambil harta
negara dan menjadikan kepemilikan atas nama mereka.
Defrilia Filola dalimunthe : Mahasiswa
Korupsi adalah memakai yang bukan hak miliknya.
Usman : Pegawai Negri Sipil (PNS)
Korupsi adalah penyalahgunaan wwenang, penyalah
gunaan jabatan, penggunaan anggran
yang tidak sesuai dengan Standara
Oerasional Prosedure (SOP).
Nur Latifa : Mahasiswa
Korupsi adalah suatu perbuatan yang menyimpang,
dan mengambil hak orang lain.
Hayatun Wardani : Mahasiswa
Korupsi adalah kebusukan atau perbuatan tercela
yang dapat merugikan kepentingan masyarakat dan negara.
Muksalmina : Pekerja LSM
Mengambil
sesuatu yang bukan hak dan menimbulkan kerugian bagi umum.
Arnol Yulanda : Mahasiswa
Korupsi adalah ideologi dan prinsip para
koruptor.
Fitriani : Mahasiswa
Korupsi adalah tindakan yang mencuri milik
negara.
Rosi Thamalika : Mahasiswa
Korupsi adalah suatu tindakan yang tercela
dalam urusan kepemimpinan, yang mengabaikan janji-janji (amanah) yang baik
terhadap rakyatnya, malah sebaliknya kurang dalam upaya penyejahteraan
masyarakatnya.
Marthunis : Mahasiswa
Korupsi adalah tindakan pejabat publik baik
politisi maupun pegawai negri serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan
tersebut yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunkan kepercayaan publik
yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak atau bisa
dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang di
lakukan karena adanya suatu pemberian.
Sri Susanti : Ibu Rumah Tangga (IRT)
Korupsi adalah petinggi negara yang mengambil
hak selain porsinya demi mendapatkan keuntungan demi dirinya sendiri.
Nia Dalimunthe : Ibu Rumah Tangga (IRT)
Korupsi adalah mengambil sesuatu yang bukan
haknya.
Annisa : Mahasiswa
Korupsi
adalah penyakit bangsa Indonesia.
Nanda Feriana : Mahasiswa
Korupsi adalah salah satu tindakan yang
melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan Melanggar hukum yakni, penyelewengan,
penyalahgunaan, menggsendirielapkan, mengambil sesuatu baik berupa benda, atau
uang yang bukan miliknya sendiri (milik orang lain) dengan tujuan untuk
kepentingan pribadi atau sekelompok orang.
Mikail Kumaini : Mahasiswa
Korupsi
berhubungan erat dengan elite oleh karenanya korupsi merupakan bagian kegiatan
penyalahgunaan kekuasaan, wewenang, jabatan dengan tujuan memperkaya
dirisendiri atau kelompoknya.
Cut Mutiasari : Ibu Rumah Tangga (IRT)
Korupsi adalah mengambil hak orang lain demi kepentingan
individualistis.
Fadila Zabil : Pelajar
Korupsi
adalah perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu perusahan
yang dilakukan secara tidak sah sehingga dapat merugikan keuangan negara.
Wahyuni : Wiraswasta
Korupsi
dipahami paling sederhana adalah menerima hak tanpa melaksanakan kewajiban.
Niswan : Pegawai Negri Sipil (PNS)
Korupsi
merupakan ketdakmampuan seseorang dalam mengelola waktu. Sehingga pekerjaan
menjadi terbengkalai dan gagal di selesaikan.
Darmia : Peternak
Korupsi
merupakan ketidak didiplinan seorang dalam menyeesaikan setiap persoalan yang
berhubungan dengan urusan administrasi, dan penyalahgunaan wewenang.
Abdullah Razali : Pedangang
Korupsi
merupakan upaya pengambilan keuntungan seseorang yang mengandung unsure riba
terhadap orang lain demi kepentingan pribadi.
Nazaruddin ; Aktivis HAM
Korupsi
adalah upaya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh seseorang atau sekolompok
orang yang melanggar fitrah manusia.
Mutiana : Ibu Rumah Tangga (IRT)
Korupsi
merupakan perbuatan mengambil uang rakyat baik dari pajak, pengelapan dana dan
proyek yang tidak di realisasikan dengan baik.
Muhammad Daud : Petani
Korupsi merupakan upaya seseorang yang dengan
sengaja merampas hak orang lain demi memenuhi kebutuhan diri atau kelompoknya.
Tidakan ini biasanya melahirkan kolusi dan nepotisme.
Muhammad Shaleh : Pedagang
Korupsi
merupakan pengambilan uang rakyat oleh para elit demi mencapai keuntungan
pribadi.
Khalidin : Kontraktor
Korupsi
dapat diartikan sebagai upaya seseorang dalam menggelapkan dana proyek dan
penggelembungan dana proposal.
No comments:
Post a Comment